Zainab binti Jahys -radhiyallahu ‘anha-
Zainab Binti Jahys bin Riab al-Asadi. Sebelumnya ia adalah istri dari Zaid bin Haritsah, salah seorang anak angkat Rasulullah saw. Zainab diberikan mahar oleh Rasulullah saw. sebanyak 400 dirham. Rasulullah saw. menikahinya pada tahun 3/4/5 Hijriyah. Pernikahan Nabi dengan Zainab disebutkan di dalam al-Qur’an surah al-Ahzab ayat 37:
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu menceriakan isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
Pernikahan yang terjadi antara Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam dan Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha berlangsung tanpa adanya wali dan saksi. Hal ini berdasarkan sebuah hadist yang menyatakan bahwasannya Zainab pernah berkata :
Artinya “Kalian dinikahkan oleh orang tua kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang tujuh.” (HR. Bukhari)
Pernikahan tersebut terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H. akan tetapi ada pendapat yang menyatakan bahwa Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam dan Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha menikah pada tahun 6 H.
Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha meninggal pada usia 53 tahun, yaitu pada Tahun 20 H, dan jenazahnya dimakamkan di Baqi’.
Zainab Binti Jahys bin Riab al-Asadi. Sebelumnya ia adalah istri dari Zaid bin Haritsah, salah seorang anak angkat Rasulullah saw. Zainab diberikan mahar oleh Rasulullah saw. sebanyak 400 dirham. Rasulullah saw. menikahinya pada tahun 3/4/5 Hijriyah. Pernikahan Nabi dengan Zainab disebutkan di dalam al-Qur’an surah al-Ahzab ayat 37:
فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا زَوَّجۡنَٰكَهَا لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا ٣٧
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu menceriakan isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
Pernikahan yang terjadi antara Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam dan Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha berlangsung tanpa adanya wali dan saksi. Hal ini berdasarkan sebuah hadist yang menyatakan bahwasannya Zainab pernah berkata :
زوجكن أهاليكن وزوجني الله من فوق سبع سموات
Artinya “Kalian dinikahkan oleh orang tua kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang tujuh.” (HR. Bukhari)
Pernikahan tersebut terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H. akan tetapi ada pendapat yang menyatakan bahwa Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam dan Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha menikah pada tahun 6 H.
Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha meninggal pada usia 53 tahun, yaitu pada Tahun 20 H, dan jenazahnya dimakamkan di Baqi’.
0 Komentar